Pada hari ini, Selasa (14/4), bertempat di ruang rapat Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) di Jurangmangu, Direktur STAN Kusmanadji menandatangani Kontrak Kinerja dengan Kepala BPPK yang berisi 4 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai pada tahun 2009. Selain Direktur STAN, seluruh pejabat eselon II di lingkungan BPPK (Kepala Pusdiklat dan Sekretaris BPPK) pun menandatangani kontrak yang sama. Penandatanganan kontrak kinerja ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berlangsung di lingkungan Departemen Keuangan. Kontrak Kinerja ini merupakan rencana kinerja yang akan dicapai pada tahun 2009 sebagai tolok ukur keberhasilan BPPK Departemen Keuangan yang menjadi dasar penilaian dalam evaluasi kinerja pada akhir Tahun Anggaran 2009.