Sesuai dengan pengumuman hasil USM D-IV dan D-III Khusus, mulai tanggal 5 s.d 15 Januari 2009 dilaksanakan Pendaftaran Ulang calon mahasiswa Prodip IV (Reguler) dan Prodip III Kurikulum Khusus. Sebelumnya, pada tanggal 13 s.d 23 Oktober 2008 yang lalu juga telah dilaksanakan Pendaftaran Ulang bagi Mahasiswa D-IV Matrikulasi. Perkuliahan program ini telah berlangsung sejak 27 Oktober 2008.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang diperlukan bagi calon mahasiswa dalam melakukan pendaftaran ulang:
Asli surat keterangan kesehatan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa tersebut berbadan sehat, tidak cacat badan, dan tidak mengalami ketergantungan narkotika dan sejenisnya.
Asli Bukti Peserta Ujian (BPU) atau Surat Keterangan Lulus Ujian Psikologi (D-IV langsung)
Surat Tugas Belajar dari Sekretaris Ditjen/Badan/pejabat setingkat yang berwenang dalam hal kepegawaian dan tugas belajar.
Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
Sebagai informasi tambahan, kegiatan perkuliahan untuk Prodip IV Akuntansi (Reguler) dan Prodip III Kurikulum Khusus ini direncanakan dimulai tanggal 19 Januari 2009 .