Setelah pergantian pejabat Sekolah Tinggi Akuntansi Negara beberapa bulan terakhir yang dimulai dari Direktur STAN dan kemudian menyusul beberapa pejabat, diharapkan mampu memberikan semangat baru dalam menjalankan visi dan misi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. STAN memantapkan langkah untuk berkomitmen dalam melakukan banyak perubahan-perubahan yang dianggap perlu, bahkan mendesak, menuju ke arah yang lebih baik.
Mulai dari langkah-langkah persiapan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum yang semakin matang, perbaikan-perbaikan dalam proses penyelenggaraan pendidikan dan proses evaluasi pendidikan, perbaikan sarana dan prasarana lingkungan dan perbaikan infrastruktur.
Namun semua itu bukannya tanpa hambatan. Masih banyak kendala yang menghadang dalam mewujudkan semua itu. Diantaranya adalah proses penyusunan Rencana Anggaran Biaya sebagai salah satu syarat penerapan pola pengelolaan keuangan BLU yang saat ini masih digodog dan disempurnakan. Penyelenggaraan pendidikan juga masih terdapat kendala diantaranya masalah kekurangan jumlah pengajar. Tak kalah beratnya, perbaikan sarana dan prasarana lingkungan juga dihadang berbagai kendala diantaranya terbatasnya anggaran yang tersedia dan situasi dan kondisi lingkungan masyarakat sekitar yang tidak kondusif dan tidak mendukung ke arah perbaikan.
Penataan lingkungan kini mulai dilakukan di lingkungan kampus. Meski belum dapat terlihat hasilnya secara nyata, paling tidak beberapa aktivitas penataan sedang diupayakan. Contohnya area kosong di sekitar lapangan bola (arah Ceger, Jurangmangu Timur) yang tadinya menjadi tempat tumbuhnya semak belukar dan tempat pembuangan sampah warga sekitar, kini sudah dibersihkan dan dirapikan meskipun belum menyeluruh. Sayangnya warga sekitar kampus masih memiliki tingkat kepedulian lingkungan yang rendah sehingga dalam hitungan hari area yang sudah dibersihkan tersebut mulai kembali menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga sekitar.
Contoh lainnya adalah pembuatan taman dengan air mancur yang dibuat di taman antara lokasi gedung C dan gedung D. Saat informasi ini kami sajikan, proses penataan taman tersebut masih berlangsung.
Hal lain yang juga menjadi salah satu masalah yang krusial dan telah dilakukan adalah masalah keamanan. Semakin sering terjadinya tindak kriminalitas di area lingkungan kampus STAN akhir-akhir ini diduga kuat disebabkan terlalu terbukanya lingkungan kampus dengan adanya 3 pintu tambahan ke arah permukiman warga, selain 2 pintu utama menuju ke arah Pondok Aren dan Bintaro. Hal itu mendorong pihak lembaga untuk memasang portal besi di 2 pintu yang belum terpasang agar dapat membatasi akses hanya kepada pejalan kaki saja. Namun dalam hitungan jam, portal besi yang baru terpasang sudah lenyap “digergaji” warga. Sayangnya, isu yang beredar, saat pemotongan portal besi bawah tersebut disaksikan pula oleh mahasiswa yang nge-kost di wilayah tersebut. Tak hanya itu, warga daerah H. Sarmili bahkan memasang spanduk dan mencoret-coret pagar STAN dengan tulisan yang berisi penolakan secara terang-terangan atas pembatasan akses tersebut. Untuk kejadian-kejadian ini lembaga memutuskan untuk mencari upaya lain dalam membatasi akses masyarakat umum ke dalam kampus. Meskipun, apabila diinginkan, lembaga dapat saja melaporkan vandalisme atau perusakan aset negara tersebut kepada pihak berwajib. Namun hal ini urung dilakukan lembaga sebagai bentuk toleransi “sementara” kepada mereka. Secara ekstrim, bila sekedar untuk menutup akses jalan masyarakat tersebut maka lembaga dapat dengan mudah memutus akses tersebut dengan membangun kanal atau parit lebar di sepanjang pinggir pagar pembatas!


Melalui tulisan singkat ini, lembaga berharap agar segenap civitas akademika turut berperan dalam mewujudkan mewujudkan visi dan misi STAN ke arah yang lebih baik dan menjadi Sekolah Tinggi yang jauh lebih berkualitas. Khusus bagi para mahasiwa, lembaga berharap agar mahasiswa pun turut berpartisipasi dengan melakukan langkah kecil seperti: tidak ikut membuang sampah sembarangan (bagi yang tinggal disekitar lahan kampus, agar tidak ikut membuang sampah ke dalam kampus sebagaimana yang dilakukan oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab), ikut menjaga kegiatan penghijauan kampus, ikut menjaga aset-aset negara yang ada di dalam kampus, dan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga.
Informasi terkini yang dapat lembaga berikan adalah bahwa mulai tahun akademik 2008/2009, seluruh kendaraan bermotor hanya diperbolehkan parkir di area parkir (tidak lagi memarkir kendaraan bermotor di selasar-selasar gedung). Apabila terdapat mahasiswa ataupun pegawai yang memarkir kendaraan bermotor tidak pada tempatnya, maka lembaga akan memberikan sanksi tegas.
Semoga kita dapat bersama-sama memperbaiki lembaga yang kita cintai ini. Amiiiin…..
<staf sekretariat>